Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, kualitas proses seleksi Komisi Informasi Daerah masih lemah. Ia menilai, hal tersebut terjadi karena minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan komisi pusat, termasuk di dalamnya tidak mengikuti panduan pembentukan Komisi Informasi Daerah yang telah disusun oleh Komisi Informasi Pusat. Kalau proses seleksinya saja sudah lemah, bagaimana lembaga tersebut bisa menyelesaikan segala permasalahan kasus-kasus informasi di beberapa daerah nantinya,” ujar Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (8/5/2011).
Agus menuturkan, beberapa kelemahan tersebut terdapat dalam kasus anggota Komisi Informasi Daerah (KID) di Gorontalo yang sudah dilantik justru memilih mengundurkan diri. Menurut dia, pengunduran diri tersebut karena tunjangannya tidak lebih tinggi daripada tunjangan pekerjaan sebelumnya. “Contoh lain juga di Jawa Barat. Calon anggota KID yang gagal terpilih melakukan gugatan terhadap gubernur karena dianggap telah melakukan tindakan semena-mena, menggagalkan mereka untuk ikut fit and proper test tanpa alasan jelas,” kata Agus.
Continue reading