Kepala Divisi Regional Telkom Sulawesi Selatan di tangkap KPK

Kepala Divisi Regional Telkom Sulawesi Selatan di tangkap KPK karena mereka menjadi narapidana korupsi di perusahaan telkom untuk wilayah Sulawesi Selatan. Mereka adalah Koesprawoto yang merupakan kepala devisi regional dan Edi Sarwono yang berkedudukan sebagai Deputi Kepala Divisi Regional VII. Bapak koruptor Koesprawoto ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, sedangkan rekan korupsinya yaitu Edi Sarwono ditangkap di Gondangdia.

Sebelumnya, juru bicara KPK yaitu Johan Budi SP di mintai bantuan oleh seseorang untuk menangkap buronan yang berinisial ES dan K untuk di tangkap karena mereka menjadi narapidana korupsi di daerah Sulawesi Selatan. Menurut Johan, dua orang ini selanjutnya akan dijemput pihak kejaksaan pada sore ini juga dan mereka akan dibawa ke Sulawesi Selatan untuk di sidangkan.

Koesprawoto dan Edi adalah terpidana enam tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam kasus penyalah gunaan sistem percakapan suara dengan menggunakan teknologi Voice over Internet Protokol (VoIP) di Kantor Telkom Denpasar dan Makassar. Selain dua orang itu, kasus ini juga melibatkan Ketua Koperasi Karyawan Telkom, R Heru Suryanto. Mereka terbukti menggunakan fasilitas Telkom berupa E1 yang disambungkan ke sentral lokal milik PT Telkom di Kaliasem, Denpasar.

Penyaluran traffic voice ini masuk ke central trunk milik PT Telkom ke penerima telepon lokal dan sambungan jarak jauh di seluruh Indonesia. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan US$0,08 per menit per panggilan untuk seluruh wilayah Indonesia. Dan total kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar, padahal kemarin baru saja im.grandong.com membahas tentang Sumber Dana Paling Besar telkomsel dari penjualan lagu RBT yang mencapai miliyaran rupiah :D

One thought on “Kepala Divisi Regional Telkom Sulawesi Selatan di tangkap KPK

  1. Pingback: Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru tidak serius dalam melaksanakan perbaikan jalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>