Aksi perampokan atas sebuah truk tangki Fuso di Gerbang Tol Jatiasih, Bekasi pada hari sabtu tepatnya tanggal 21 mei 2011 siang, diwarnai aksi balas dendam. Salah seorang pelaku, yakni TN, mengaku sakit hati dengan bos perusahaan oli PT Kurnia Sakti Wibawa sehingga akhirnya merencanakan skenario perampokan. TN adalah mantan karyawan perusahaan tersebut. Lima bulan lalu, TN yang pernah menjadi sopir truk pengangkut oli bahan dasar minyak krem itu dipecat. Ternyata TN sakit hati karena dipecat, makanya dia merencanakan skenario perampokan tersebut, menurut penuturan TN ke Polda Metro Jaya pada hari senin tanggal 23 mei 2011.
Menurut TN, bos perusahaan tempatnya bekerja dulu juga melakukan tindak kriminal. Pasalnya, perusahaan itu menjual oli yang didapat secara ilegal kepada para distributor. Keinginan TN mantan bosnya dulu itu juga ikut diperiksa polisi agar impas. Tersangka lain, yakni AA, mengaku hanya diajak TN untuk menjalankan skenario perampokan. Menurut AA, ini ceritanya bukan perampokan beneran. Saya hanya ikutan saja, menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector ini. Namun, atas pengakuan keduanya itu, polisi tidak percaya begitu saja. Pasalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa truk tangki berisi 20 ton oli bahan dasar minyak krem itu hendak dijual kepada distributor.
Akan tetapi, rencana itu gagal dilaksanakan karena polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan oli senilai Rp 300 juta itu. Adapun tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri. Tiga tersangka yang buron itu adalah Udin alias Bewok, Samin, dan Topani. Terhadap semua tersangka tersebut, polisi menyangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Biarpun hanya ikut-ikutan kan jadinya ikut beneran, saran dari im.grandong.com, janganlah anda ikut-ikutan hal yang melanggar hukum karena ujung-ujungnya anda terbawa juga.